RUU Pornografi Disahkan DPR
Setelah melalui kontroversi yang panjang akhirnya RUU Pornografi yang dulu bernama RUU Pornografi dan Porno Aksi disahkan oleh DPR pada hari Kamis, 30 Oktober 2008.
Dalam pengesahaan RUU Pornografi dua fraksi melakukan walk out. Dua Fraksi tersebut adalah yang menolak untuk disahkannya RUU tersebut yaitu FPD dan FPDIP.
Diluar sebelum pengesahan RUU Pornografi, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Keselamatan Bangsa mendatangi DPR untuk mendukung pengesahan RUU tersebut.
Kamis, 30 Oktober 2008
RUU Pornografi Disahkan DPR
di 00.28
Label: Indonesia News